Minggu, 02 September 2018

Opini: Siapa yang harus memantau jentik di kamar mandi kita?

Kasus DBD memang sedang turun, masih perlukah adanya pemantauan jentik? masih perlukah menggalakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk? 3M? masih perlukah abatisasi? masih perlukah melakukan pencegahan gigitan nyamuk? 













Data Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal sampai dengan minggu pertama bulanb Agustus 2018 menyebutkan terdapat 50 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan 1 kasua kematian. Ini menurun drastis dibandingkan dengan tahun 2016 dimana ada 580 kasus DBD dengan 18 orang meninggal dan tahun 2017, dimana ada 261 kasus DBD dengan 3 orang meninggal dunia.

Namun, kita tidak boleh lengah dengan penurunan trend jumlah kasus ini. Justru ledakan kasus seringkali timbul karena lengahnya kita dalam mengupayakan pencegahan. Buktinya faktor resiko jelas ada di depan mata. Anak-anak SBH yang telah membuktikannya. Hasil pantauan mereka terhadap jentik nyamuk DBD pada 5 desa di 3 wilayah Puskesmas, yakni Adiwerna, Slawi dan Margasari pada tahun 2017 memberikan data yang membuat kita harus waspada.

Bagaimana tidak, Dari 5 desa yang dijadikan sampel ini, Angka bebas jentik yang harusnya minimal 95%, ternyata rumah penduduk kita masih berkisar di angka 77%. Dari total 1464 rumah yang diperiksa ada 325 rumah yang positif jentik nyamuk DBD. Artinya, 23% rumah kita masih ada jentik nyamuknya, entah di bak kamar mandi, atau tempat penampungan air lainnya, di dalam maupun diluar rumah.

Abatisasi selektif pun dilakukan oleh anak SBH ini dengan tujuan kamar mandi yang memang jarang dikuras, bebas dari jentik nyamuk DBD. Menguras bak kamar mandi dinilai lebih penting daripada abatisasi, jika memang bak kamar mandinya memungkinkan bisa dikuras seminggu sekali. Namun, jika bak kamar mandi tersebut terlalu besar atau memang kondisi yang tidak memungkinkan untuk sering dikuras, seperti bak kamar mandi masjid/ musholla, maka anak-anak SBH ini menganjurkan untuk memelihara ikan.

Dari faktor resiko terkena DBD yang ada di rumah tangga kita sendiri ini, pemberantasan sarang nyamuk ini menjadi wajib untuk dilakukan rutin. Tak bisa andalkan orang lain, kamar mandi kita adalah milik kita sendiri. Tak mungkin orang lain yang akan mengurasnya, tak mungkin pula anak SBH yang akan terus memantaunya. 

Pemberantasan Sarang Nyamuk adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang memang tujuannya adalah membuat masyarakat menjadi berdaya, mau, dan mampu. Kegiatan Juru Pemantau Jentik yang sedang digalakkan pemerintah kini adalah Gerakan 1 rumah 1 jumantik, dimana yang menjadi Juru pemantau jentik adalah bukan kader, bukan SBH namun aggota keluarga sendiri.

Kader atau SBH bisa berperan menjadi koordinator, dimana dia merangkum data dari jumantik rumah/ keluarga. Indonesia butuh sebuah gerakan perubahan yang bermakna, kita jenuh dengan kegiatan yang kurang memberdayakan dan kurang efektif. Semoga dengan adanya SBH, bisa terus membantu menjadi pelopor gerakan-gerakan inovasi dalam bidang kesehatan.


by: Bagus Johan Maulana, SKM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar